Kalender Wiwid Novis (popo)

Universitas Gunadarma

Link Teman

Kamis, 10 November 2011

KAPAN KESEJAHTRAAN NEGRI INI TERWUJUD ?

Indonesia adalah negri yang mempunyai kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah ruah,kaya akan potensi alamnya dengan adanya berbagai hasil tambang yang melimpah,hasil hutan yang melimpah bahakan negri ini sampai di juluki jamrud khatulistiwa, bahakan karna kondisi alam yang subur, tonhkat di tanjap ke tanaha akan menjadi pohon dan itu berbanding terbalik dengan Negara timur tengah apabila pohon di tanam maka akan jadi tongkat itu karena sangking gersangnya tanah mereka dan itu tidak dengan Negara kita, masalah yang akan kita bahas saat ini adalah “Apakah negri ini yang dengan memiliki sumber daya yang melimpah ruah ini rakyatnya sudah sejahtra?????, dan apakah kemiskinan di negri ini sudah teratasi dengan baik???? Ternyata belum, itu dapat di buktikan masih banyaknya penduduk miskin di negri ini dimana masih banyak pengangguran,pengemis,pengamen anak jalanan dan kemiskinan kemiskinan yang ada di setiap pelosaok negri ini, lalu apakah pemerintah kita sudah mengupayakan mengatasi hal itu? Pemerintah hanyalah sibuk mengurusi keepntingan pribadinya denagan masih banyaknya koruptor-koruptor yang sampai detik ini masih berkeliaran di sekitar kita dan tidak ada ujung habisnya dan entah sampai kapan masalah ini bisa di atasi.
Menengok kebelakang sejenak, negri yang besar dan kaya seperti Negara ini seakan akan pemerintah belum bisa mengatur dan menata negri ini dengan baik hal itu dapat di buktikan bayanyak rakyat kita yang tidak terurus terutama di pelosok pelosok negri dan daerah perbatasan terutama yang berbatasab langsung dengan Malaysia dan wilayah Indonesia bagian timur, yang jadi pertanyaan besar bagi saya adalah salah siapa apabila rakyat kita banyak yang mengeluh dan memberontak ingin merdeka seperti gerakan OPM dan rakyat kita yang di perbatasan Malaysia mengancam akan ikut bergabung ke Malaysia?? Itulah fakta nyata tentang potret negri ini dan sampai detik ini pemerintah belum bisa menangani masalah ini dengan baik, pemerintah seakan akan terlalu banyak tidur sehingga tidak sempat untuk mengurus negri sebesar negri kita ini.
Dengan banyaknya pergantian presiden di nergi ini apakah ada president yang sudah bisa mensejahtrakan rakyatnya hal nyata yang yang terjadi adalah presiden di piih hanya untuk di demo untuk mundur??? Hal yang nyata bukan?? Dan akhir akhit ini pun pemerintahan SBY-Bodiono di anggap gagal mensejahtrakan masyarakat Indonesia dengan banyaknya pendemo yang minginginkan mereka mundur dari jabatanya, sampai kapan negri ini tertidur tak terurus oleh pemerintah??? Mungkin kita hanya bisa bertanya pada Rumput yang bergoyang.

Sabtu, 05 November 2011

profil ane..

Sekilas tentang data diri saya, :
Nama lengkap saya Wiwit Novi Susanto, saya lahir di magelang 24-11-1988.

Saya terlahir sebagai anak pertama dari 3 bersaudara, saat saya lahir dan berusia balita saya hidup dengan orang tua di magelang hingga Saat saya menginjak di bangku TK pada umur 6, Karna pada waktu itu pekerjaan orang tua di magelang belum menetap maka setelah saya lulus TK orang tua memutuskan untuk merantau ke BEKASI dan memboyong kami sekeluarga, setelah sampai di BEKASI ayah dan ibu saya memutuskan untuk mengontrak rumah dulu sebagai tempat beristirahat dan bernaung dari hujan dan panasnya BEKASI, saat itu pula saya di mendaftarkan sekolah SD tepatnya di SDN 04 KARANG SARTIA BEKASI saat saya berusia 7 tahun.
Saat saya duduk di bangku SD, saya mulai menemukan suasana kehidupan yang baru dengan memiliki banyak teman temen , sejak saya kecil saya sudah mengenal music tentunya dengan hanya bisa mendengarkan saya “hehe…”, sejak saya mulai senang memdengarkan music, music pertama kali yang saya tahu adalah music dari Band Stinky, tentu pembaca mungkin banyak yang bertanya-tanya?? kenapa anak SD kelas 1 sukanya dengan music Band Stinky yang banyak di sukai oleh kaum remaja dan dewasa sedangkan saya pada saat itu masih berusia 7 tahun, mungkin karna pada waktu itu saya nalarnya pas pada saat music stinky muncul sehingga langsung senang dan suka menyanyikan lagu stinky dengan hits nya “JTD (Jangan Tutup Dirim) dan Mungkinkah”dengan sering menonton di tv ataupun mendengarkan di radio.
Setelah saya lulus SD dan duduk di bangku SMP, hobi saya terhadap music masih tetap mengalir di diri saya dan tidak terkecuali music Stinky, pada saat saya SMP saya sudah mempunyai keinginan/cita-cita ingin menjadi seorang yang sukses tetapi belum tahu sukses seperti apa yang saya inginkan karna saya juga belum menemukan jatidiri saya, karna saya hanya berfikiran sukses itu mempunyai harta yang cukup dan memadai bagi kehidupan diri saya dan keluarga saya. Hingga saat saya duduk di bangku SMA saya sudah mulai belajar memainkan gitar hingga saat saya bisa memainkanya, setelah sudah cukup bisa memainkan saya dan temen-teman SMA saya dengan membentuk sebuah Band hingga bila saat ada jam kosong atau libur saya sering bermain band di studio-studio langganan saya pada saat itu. Soal Band pada saat SMA tidak bertahan lama karna hanya bisa bertahan semasa masih sekolah saya karna setelah lulus SMA saya dan temen-teman menentukan jalannya masing masing dengan meneruskan pendidikan selanjutnya di tempat yang berbeda-beda tempatnya, ada yang melanjutkan kuliah di Yogyakarta,semarang,padang,solo dan kota kota lainya dan kami sampai saat ini hanya bisa berkomunikasi lewat alat telemunikasi baik lewat HP ataupun jejering social, memang memilukan tetapi tetap mengasyikan karna bila saat waktunya libur dan kami berkumpul maka kami sering Reunian untuk saling bertukar cerita dan sering membahas cerita waktu masa-masa SMA dulu, karna bagi saya masa SMA adalah masa yang yang paling terindah dalam hidup saya.
Saat ini saya melanjutkan kuliah saya di universitas Gunadarma dengan mendaftar mahasiswa di jurusan D3 Manajemen Informatika dan setelah lulus tepat waktu saya langsung melanjutkan ke jenjang S1 di jurusan Sistem Informasi dan sampai saat ini saya masih aktif di bangku perkuliahan saya, cita cita saya saat ini adalah ingin membuat pekerjaan, Bukan mencari pekerjaan, mungkin alternative saya untuk mencapai itu adalah dengan menyelesaikan kuliah saya dulu setelah itu saya ingin menjadi seorang manager pengusaha di bidang bisnis baik itu dalam bentuk dagang atau pun mempunyai sebuah perusahaan di bidang yang berbau dengan computer tentunya.
Berbicara soal cerita orang tua saya selanjutnya pada waktu itu orang tua saya banyak melamar kerja di mana mana hingga pada saat waktunya tiba orang tua saya di terima bekersa di salah satu kantor pemerintah daerah tepatnya di PEMDA DKI di bagian pertanian hingga sampai saat ini orang tua saya masih bekerja di tempat tersebut dan sampai saat ini kami sekeluarga menetap di Bekasi dan tradisi keluarga saya Pulang kampung saat Hari Raya Idul Firti untuk menjenguk kakek saya di magelang.

Jumat, 13 Mei 2011

Pengukuran Tingkat Kesehatan Bank di Indonesia dengan menggunakan metode CAMEL

Kebijakan perbankan yang dikeluarkan dan dilaksanankan oleh BI pada dasarnya adalah ditujukan untuk menciptakan dan memelihara kesehatan, baik secara individu maupun perbankan sebagai suatu sistem. Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah seperti apakah bank yang disebut sehat itu?

Apa saja yang menjadi indikator kesehatan sebuah bank dan bagaimana pengukurannya?

Pengertian Tingkat Kesehatan Bank

Secara sederhana dapat dikatakan bahwa bank yang sehat adalah bank yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Dengan kata lain, bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter. Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta bermanfaat bagi perekonomian secara keseluruhan.

Untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik, bank harus mempunyai modal yang cukup, menjaga kualitas asetnya dengan baik, dikelola dengan baik dan dioperasikan berdasarkan prinsip kehati-hatian, menghasilkan keuntungan yang cukup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, serta memelihara likuiditasnya sehingga dapat memenuhi kewajibannya setiap saat. Selain itu, suatu bank harus senantiasa memenuhi berbagai ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan, yang pada dasarnya berupa berbagai ketentuan yang mengacu pada prinsip-prinsip kehati-hatian di bidang perbankan.

Penilaian Tingkat Kesehatan Bank

Penilaian tingkat kesehatan bank di Indonesia sampai saat ini secara garis besar didasarkan pada faktor CAMEL (Capital, Assets Quality, Management, Earning dan Liquidity). Seiring dengan penerapan risk based supervision, penilaian tingkat kesehatan juga memerlukan penyempurnaan. Saat ini BI tengah mempersiapkan penyempurnaan sistem penilaian bank yang baru, yang memperhitungkan sensitivity to market risk atau risiko pasar. Dengan demikian faktor-faktor yang diperhitungkan dalam system baru ini nantinya adalah CAMEL. Kelima faktor tersebut memang merupakan faktor yang menentukan kondisi suatu bank. Apabila suatu bank mengalami permasalahan pada salah satu faktor tersebut (apalagi apabila suatu bank mengalami permasalahan yang menyangkut lebih dari satu faktor tersebut), maka bank tersebut akan mengalami kesulitan.

Sebagai contoh, suatu bank yang mengalami masalah likuiditas (meskipun bank tersebut modalnya cukup, selalu untung, dikelola dengan baik, kualitas aktiva produktifnya baik) maka apabila permasalahan tersebut tidak segera dapat diatasi maka dapat dipastikan bank tersebut akan menjadi tidak sehat. Pada waktu terjadi krisis perbankan di Indonesia sebetulnya tidak semua bank dalam kondisi tidak sehat, tetapi karena terjadi rush dan mengalami kesulitan likuiditas, maka sejumlah bank yang sebenarnya sehat menjadi tidak sehat.

Meskipun secara umum faktor CAMEL relevan dipergunakan untuk semua bank, tetapi bobot masing-masing faktor akan berbeda untuk masing-masing jenis bank. Dengan dasar ini, maka penggunaan factor CAMEL dalam penilaian tingkat kesehatan dibedakan antara bank umum dan BPR. Bobot masing-masing faktor CAMEL untuk bank umum dan BPR ditetapkan sebagai berikut :

Tabel Bobot CAMEL
No. Faktor CAMEL Bobot
Bank Umum BPR
1.

2.

3.

4.

5.
Permodalan

Kualitas Aktiva Produktif

Kualitas Manajemen

Rentabilitas

Likuiditas
25%

30%

25%

10%

10%
30%

30%

20%

10%

10%

Perbedaan penilaian tingkat kesehatan antara bank umum dan BPR hanya pada bobot masing-masing faktor CAMEL. Pelaksanaan penilaian selanjutnya dilakukan sama tanpa ada pembedaan antara bank umum dan BPR. Dalam uraian berikut, yang dimaksud dengan penilaian bank adalah penilaian bank umum dan BPR.

Dalam melakukan penilaian atas tingkat kesehatan bank pada dasarnya dilakukan dengan pendekatan kualitatif atas berbagai faktor yang berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan suatu bank. Pendekatan tersebut dilakukan dengan menilai faktor-faktor permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, rentabilitas dan likuiditas.

Pada tahap awal penilaian tingkat kesehatan suatu bank dilakukan dengan melakukan kuantifikasi atas komponen dari masing-masing factor tersebut. Faktor dan komponen tersebut selanjutnya diberi suatu bobot sesuai dengan besarnya pengaruh terhadap kesehatan suatu bank.

Selanjutnya, penilaian faktor dan komponen dilakukan dengan system kredit yang dinyatakan dalam nilai kredit antara 0 sampai 100. Hasil penilaian atas dasar bobot dan nilai kredit selanjutnya dikurangi dengan nilai kredit atas pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang lain yang sanksinya dikaitkan dengan tingkat kesehatan bank.

Berdasarkan kuantifikasi atas komponen-komponen sebagaimana diuraikan di atas, selanjutnya masih dievaluasi lagi dengan memperhatikan informasi dan aspek-aspek lain yang secara materiil dapat berpengaruh terhadap perkembangan masing-masing faktor. Pada akhirnya, akan diperoleh suatu angka yang dapat menentukan predikat tingkat kesehatan bank, yaitu Sehat, Cukup Sehat, Kurang Sehat dan Tidak Sehat.

Berikut ini penjelasan metode CAMEL :

1. Capital

Kekurangan modal merupakan gejala umum yang dialami bank-bank di negara-negara berkembang. Kekurangan modal tersebut dapat bersumber dari dua hal, yang pertama adalah karena modal yang jumlahnya kecil, yang kedua adalah kualitas modalnya yang buruk. Dengan demikian, pengawas bank harus yakin bahwa bank harus mempunyai modal yang cukup, baik jumlah maupun kualitasnya. Selain itu, para pemegang saham maupun pengurus bank harus benar-benar bertanggung jawab atas modal yang sudah ditanamkan.

Berapa modal yang cukup tersebut? Pada saat ini persyaratan untuk mendirikan bank baru memerlukan modal disetor sebesar Rp. 3 trilyun. Namun bank-bank yang saat ketentuan tersebut diberlakukan sudah berdiri jumlah modalnya mungkin kurang dari jumlah tersebut. Pengertian kecukupan modal tersebut tidak hanya dihitung dari jumlah nominalnya, tetapi juga dari rasio kecukupan modal, atau yang sering disebut sebagai Capital Adequacy Ratio (CAR). Rasio tersebut merupakan perbandingan antara jumlah modal dengan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). Pada saat ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, CAR suatu bank sekurang-kurangnya sebesar 8%.

2. Assets Quality

Dalam kondisi normal sebagian besar aktiva suatu bank terdiri dari kredit dan aktiva lain yang dapat menghasilkan atau menjadi sumber pendapatan bagi bank, sehingga jenis aktiva tersebut sering disebut sebagai aktiva produktif. Dengan kata lain, aktiva produktif adalah penanaman dana Bank baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk pembiayaan, piutang, surat berharga, penempatan, penyertaan modal, penyertaan modal sementara, komitmen dan kontijensi pada transaksi rekening administratif. Di dalam menganalisis suatu bank pada umumnya perhatian difokuskan pada kecukupan modal bank karena masalah solvensi memang penting. Namun demikian, menganalisis kualitas aktiva produktif secara cermat tidaklah kalah pentingnya. Kualitas aktiva produktif bank yang sangat jelek secara implisit akan menghapus modal bank. Walaupun secara riil bank memiliki modal yang cukup besar, apabila kualitas aktiva produktifnya sangat buruk dapat saja kondisi modalnya menjadi buruk pula. Hal ini antara lain terkait dengan berbagai permasalahan seperti pembentukan cadangan, penilaian asset, pemberian pinjaman kepada pihak terkait, dan sebagainya. Penilaian terhadap kualitas aktiva produktif di dalam ketentuan perbankan di Indonesia didasarkan pada dua rasio yaitu:

1) Rasio Aktiva Produktif Diklasifikasikan terhadap Aktiva

Produktif (KAP 1). Aktiva Produktif Diklasifikasikan menjadi Lancar, Kurang Lancar, Diragukan dan Macet. Rumusnya adalah :

Penilaian rasio KAP dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

Untuk rasio sebesar 15,5 % atau lebih diberi nilai kredit 0 dan
Untuk setiap penurunan 0,15% mulai dari 15,49% nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.

2) Rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif terhadap Aktiva

Produktif yang diklasifikasikan (KAP 2). Rumusnya adalah :

Penilaian rasio KAP untuk perhitungan PPAP dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut untuk rasio 0 % diberi nilai kredit 0 dan untuk setiap kenaikan 1 % dari 0 % nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.

3. Management

Manajemen atau pengelolaan suatu bank akan menentukan sehat tidaknya suatu bank. Mengingat hal tersebut, maka pengelolaan suatu manajemen sebuah bank mendapatkan perhatian yang besar dalam penilaian tingkat kesehatan suatu bank diharapkan dapat menciptakan dan memelihara kesehatannya.

Penilaian faktor manajemen dalam penilaian tingkat kesehatan bank umum dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan terhadap bank yang bersangkutan. Penilaian tersebut dilakukan dengan mempergunakan sekitar seratus kuesioner yang dikelompokkan dalam dua kelompok besar yaitu kelompok manajemen umum dan kuesioner manajemen risiko. Kuesioner kelompok manajemen umum selanjutnya dibagi ke dalam sub kelompok pertanyaan yang berkaitan dengan strategi, struktur, sistem, sumber daya manusia, kepemimpinan, budaya kerja. Sementara itu, untuk kuesioner manajemen risiko dibagi dalam sub kelompok yang berkaitan dengan risiko likuiditas, risiko pasar, risiko kredit, risiko operasional, risiko hukum dan risiko pemilik dan pengurus.

4. Earning

Salah satu parameter untuk mengukur tingkat kesehatan suatu bank adalah kemampuan bank untuk memperoleh keuntungan. Perlu diketahui bahwa apabila bank selalu mengalami kerugian dalam kegiatan operasinya maka tentu saja lama kelamaan kerugian tersebut akan memakan modalnya. Bank yang dalam kondisi demikian tentu saja tidak dapat dikatakan sehat.

Penilaian didasarkan kepada rentabilitas atau earning suatu bank yaitu melihat kemampuan suatu bank dalam menciptakan laba. Penilaian dalam unsur ini didasarkan pada dua macam, yaitu :

1) Rasio Laba terhadap Total Assets (ROA / Earning 1). Rumusnya adalah :

Penilaian rasio earning 1 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio 0 % atau negatif diberi nilai kredit 0, dan untuk setiap kenaikan 0,015% mulai dari 0% nilai kredit ditambah dengan nilai maksimum 100.

2) Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (Earning 2). Rumusnya adalah :

Penilaian earning 2 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio sebesar 100% atau lebih diberi nilai kredit 0 dan setiap penurunan sebesar 0,08% nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.

5. Liquidity

Penilaian terhadap faktor likuiditas dilakukan dengan menilai dua buah rasio, yaitu rasio Kewajiban Bersih Antar Bank terhadap Modal Inti dan rasio Kredit terhadap Dana yang Diterima oleh Bank. Yang dimaksud Kewajiban Bersih Antar Bank adalah selisih antara kewajiban bank dengan tagihan kepada bank lain. Sementara itu yang termasuk Dana yang Diterima adalah Kredit Likuiditas Bank Indonesia, Giro, Deposito, dan Tabungan Masyarakat, Pinjaman bukan dari bank yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan (tidak termasuk pinjaman subordinasi), Deposito dan Pinjaman dari bank lain yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan, dan surat berharga yang diterbitkan oleh bank yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan.

Liquidity yaitu rasio untuk menilai likuiditas bank. Penilaian likuiditas bank didasarkan atas dua maca rasio, yaitu :

1) Rasio jumlah kewajiban bersih call money terhadap Aktiva Lancar. Rumusnya adalah :

Penilaian likuiditas dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio sebesar 100% atau lebih diberi nilai kredit 0, dan untuk setiap penurunan sebesar 1% mulai dari nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.

2) Rasio antara Kredit terhadap dana yang diterima oleh bank. Rumusnya adalah :

Penilaian likuiditas 2 dapat dilakukan sebagai berikut untuk rasio 115 atau lebih diberi nilai kredit 0 dan untuk setiap penurunan 1% mulai dari rasio 115% nilai kredit ditambah 4 dengan nilai maksimum 100.

Jumat, 01 April 2011

TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN # 2
1. Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar aktivitas bank tersebut dan juga untuk mendapatkan keuntungan yang sering disebut fee based. Sebutkan minimal 15 keuntungan yang diperoleh dari jasa-jasa bank tersebut?

Jawab :

minimal 15 keuntungan yang diperoleh dari jasa-jasa bank:
a. Pemasoakan kredit untuk membelanjai impor dan ekspor
b. Mengeluarka L/C(Letter of Credit)komersial
c. Menerbitkan L/C wisata/traveller’s L/C
d. Mendiskontokan surat wesel luar negeri
e. Membeli dan menjual valuta asing
f. Menerbitkan surat wesel luar negeri
g. Mentransfer dana ke luar negeri melalui pos atau melalui telegram
h. Mengikuti informasi perkembangan keadaan ekonomi dan keuangan Negara-negara lain
i. Melaksanakan koleksi/penagihan cek surat wesel dan surat-surat utang-utang luar negeri
j. Melaksanakan pengurusan surat-surat angkutan di pelabuhan pengiriman di luar negeri
k. Melaksanakan pembayarana L/C ekspor
l. Melaksanakan pembayaran L/C wisata
m. Menjual cek wisata.travellrs check
n. Membayar tunai cek wisata
o. Mengikuti peraturan-peraturan tentang ekspor dan penggunaan valuta asing yang dikeluarkan oleh pemerintah Negara-negara lain.

(Referensi : Buku Pengantar Manajemen Bank Umum, Soedijono Reksoprajitno, Penerbit Universitas Gunadarma)

2. Jelaskan dengan lengkap yang dimaksud dengan.
a. Kiriman uang(transfer)
b. Kliring, lengkap dengan mekanismenya
c. Inkaso
d. Safe deposit box
e. Bank note
f. Bank card
g. Travelers cheque
h. Letter of credit, lengkapi dengan mekanismenya
i. Bank garansi,lengkapi dengan mekanismenya

Jawab:

a. Kiriman Uang ( Transfer )Kegiatan jasa bank untuk memindahkan bank sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi alamat yang di tujukan untuk keuntungan seseorang yang di tunjuk sebagai penerima transfer.

b. Kliring, lengkapi dengan mekanisme nya Kliring merupakan jasa penyelesaian hutang pihutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat – warkat yang akan di kliring kan di lembaga kliring. Lembaga ini di bentuk dan di koordinir oleh bank Indonesia setiap hari kerja, dan peserta kliring merupakan bank yang sudah mendapat izin dari B.I.


Mekanisme kliring :


Gambar 1.1


c. Inkaso Secara umum dikatakan bahwa inkaso adalah proses kliring antar kota, baik dalam negeri maupun dalam negeri. Biasanya waktu yang di gunakan untuk menyelesaikan akan lebih lama.
d. Safe deposit box merupakan jasa bank yang di berikan kepada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen – dokumen atau benda – benda berharga.

e. Bank Note Merupakan uang kartal asing yang di keluarkan dan di terbitkan oleh bank luar negeri. Jual beli bank note merupakan transaksi antara valuta yang dapat di terima pembayaran nya yang dapat di perjual belikan dan di perdagangkan kembali. Sesuai nilai tukar nya.

f. Bank card Merupakan kartu plastik yang di keluarkan bank dan di berikan kepada nasabah nya untuk dapat di pergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat.

g. Travelles Cheque Dikenal dengan nama Cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya di gunakan oleh nasabah yang berpergian. Cek wisata ini biasanya di terbitkan dengan nominal tertentu.

h. Letter of credit, lengkapi mekanisme nya Jasa bank yang di berikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar arus barang dalam kegiatan eksport import. Lc merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ke – 3 (eksportir).



Mekanisme LC

Gambar 1.2

i. Bank Garansi, lengkapi mekanisme Jaminan bank garansi adalah jaminan bank dalam penyelesaian suatu proyek jika pelaksana (kontraktor) ingkar atau cidera janji dengan adanya BG pemilik proyek mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan sesuai perjanjian.


Mekanisme Bank Garansi


Gambar 1.3

(referensi : http://rikayamel.blogspot.com/2011/03/terapan-komputer-perbankan-soal-jasa.html)

3. Jelaskan dengan lengkap dan jelas mengenai,

a. Simpanan giro : Simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan mempergunakan cek,bilyet giro,surat perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindah bukuan.

b. Simpanan tabungan : Simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu. Syarat-syaratnya yaitu:
a. Penarikan hanya dapat dilakukan dengan mendatangi kamtor bank
b. Penarika tidak boleh melebihi jumlah tertentu sehingga menyebabkan saldo tabunagn lebih kecil dari saldo minimummkeculai penabung tidak akan melanjutkan tabungannya.

c. Simpanan deposito : Simpanan masyarakat yang penarikannya dapat di lakukan setelah jangka waktu yang telah di setujui berakhir.

(Referensi : Buku Pengantar Manajemen Bank Umum, Soedijono Reksoprajitno, Penerbit Universitas Gunadarma)

4. Tn.A bermaksud menyimpan uang dalam deposito on call sejumlah 60 juta rupiah, tanggal 4 agustus 2010 bunga 2% pm. Deposito on call dicairkan tanggal 22 agustus 2010. Berapa bunga yang diperoleh Tn.A?

Jawab:

((2 % x 60.000.000)/31) X 18 = 720.000
Jadi bunga yang di peroleh Rp. 720.000,-

5. Transaksi yang terjadi pada rekening tabungan Tn.A selama agustus 2010,tanggal keterangan jumlah(Rp)
- 01 agustus 2010 saldo 700.000
- 07 agustus 2010 tarik tunai 200.000
- 12 agustus 2010 transfer masuk 600.000
- 19 agustus 2010 setor kliring 100.000
- 26 agustus 2010 tarik tunai 1.000.000
Berapa jumalh bunga yang diperoleh Tn.A apabila bunga dihitung secara harian dan besarnya bunga 16% pa,tax 15% dan berapa saldo akhir tabungan pada bulan yang bersangkutan.

Jawab:

Bunga harian :
1 – 6 (( 16 % x 700.000)/365) X 6 = 1841,0959
7 – 11 (( 16 % x 500.000)/365) X 5 = 1095,8904
12 - 18 (( 16 % x 1100.000)/365) x 7 = 3375.3425
19 - 25 (( 16 % x 1200.000)/365) x 7 = 3682,1918
26 (( 16 % x 200.000)/365) x 7 = 613, 69863

Saldo akhir 8767,1236
Pajak 15% 1315, 06854
Saldo bersih 7452,0556

(referensi : http://rikayamel.blogspot.com/2011/03/terapan-komputer-perbankan-soal-jasa.html)

Jumat, 11 Maret 2011

TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN

Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung.
Jenis-Jenis Uang
Jenis-Jenis uang di bagi menjadi dua yaitu:
• Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. Uang kartal berupa uang logam dan uang kertas, mata uang negara kita adalah Rupiah, uang pertama yang dibuat oleh Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia.
Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).
• Uang Giral
Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.
Refertensi: http://syadiashare.com/pengertian-uang-dan-jenis-jenis-uang.html

Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.
Refertensi: http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_keuangan

BANK adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote
Refertensi: http://id.wikipedia.org/wiki/Bank


Klasifikasi bank
>> Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi <> Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan <> Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa <<
Bank Devisa
Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.
Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.
Referensi : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/pengertian-klasifikasi-bank-2/


Deregulasi perbakan di Indonesia
Mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang.
Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88)
Pakto 88 boleh dibilang adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah Republik Indonesia di bidang perbankan. Contohnya, hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru. Dan kepada bank-bank asing lama dan yang baru masuk pun diijinkan membuka cabangnya di enam kota. Bahkan bentuk patungan antar bank asing dengan bank swasta nasional diijinkan. Dengan demikian, secara terang-terangan monopoli dana BUMN oleh bank-bank milik negara dihapuskan.
Bahkan, beberapa bank kemudian menjadi bank devisa karena persyaratan untuk mendapat predikat itu dilonggarkan. Dengan berbagai kemudahan Pakto 88, meledaklah jumlah bank di Indonesia.
Paket Februari 1991(Paktri)
Banyaknya jumlah bank membuat kompetisi pencarian tenaga kerja, mobilisasi dana deposito dan tabungan juga semakin sengit. Ujung-ujungnya, karena bank terus dipacu untuk mencari untung, sisi keamanan penyaluran dana terabaikan, dan akhirnya kredit macet menggunung. Kondisi ini kemudian memunculkan yang mendorong dimulainya proses globalisasi perbankan.
Salah satu tugasnya adalah berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan. Yang diharapkan dalam paket itu adalah akan adanya peningkatan kualitas perbankan Indonesia. Dengan mewajibkan bank-bank memenuhi aturan penilaian kesehatan bank yang mempergunakan formula kriteria tertentu, tampaknya paket itu tidak bisa menghindari kesan sebagai produk aturan yang diwarnai trauma atas terjadinya kasus kolapsnya Bank Perbankan Asia, Bank Duta, dan Bank Umum Majapahit.
UU Perbankan baru bernomor 7 tahun 1992
Telah disahkan oleh Presiden Soeharto pada 25 Maret 1992. Undang Undang itu merupakan penyempurnaan UU Nomor 14 tahun 1967. Intinya, UU itu menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Kalau UU yang lama secara tegas menjelaskan soal pemilikan bank/pemerintah, pemerintah daerah, swasta nasional, dan asing. Mengenai perizinan, pada UU lama persyaratan mendirikan bank baru ditekankan pada permodalan dan pemilikan. Pada UU yang baru, persyaratannya meliputi berbagai unsur seperti susunan organisasi, permodalan, kepemilikan, keahlian di bidang perbankan, kelayakan kerja, dan hal-hal lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan pertimbangan Bank Indonesia.

Paket 29 Mei 1993 (Pakmei).
Untuk mengurangi sebagian kendala yang dihadapi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan koreksi terhadap Paktri yang begitu mengekang bank, pemerintah mengeluarkan Dengan Pakmei itu, pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali. Disebutkan dalam Pakmei ini pencapaian CAR (capital adiquacy ratio)-- atau perimbangan antara modal sendiri dan aset -- sesuai dengan ketentuan adalah 8 persen. Kemudian penyempurnaan lain pada paket itu adalah ketentuan loan to deposit ratio (LDR).
Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 tahun 1996
Aturan yang terakhir keluar ini yang ditanda tangani Presiden RI pada 3 Desember 1996. Belajar dari pengalaman Bank Summa, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya. Dengan begitu, mereka bisa ancang-ancang jika suatu saat banknya sedang goyah atau bahkan nyaris pailit.
Analisa:
Jadi, sebelum adanya paket deregulasi keadaan perekonomian di Indonesia khususnya dibidang perbankan mengalami kondisi yang kurang adil bagi bank yang bukan milik pemerintah, ketidak adilan itu antara lain hanya bank- bank milik pemerintah yang mampu menggunakan fasilitas khusus yang disediakan pemerintah antara lain: mendapatkan kredit likuiditas bank Indonesia (KLBI), dan juga banyak menanggung program- program pemerintah. Oleh karena itu dengan adanya deregulasi perbankan, keadaan perbankan, milik pemerintah maupun swasta dapat meningkat lebih baik.
Refrensi : http://www.tempo.co.id/ang/min/01/52/utama3.htm
Sumber Dana Bank
Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya.Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus lebih dulu membeli uang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga tersebutlah bank memperoleh keuntungan.
Jenis sumber-sumber dana bank
Dana yang bersumber dari bank itu sendiri : modal sendiri, yaitu setoran modal dari para pemilik atau bank mengeluarkan atau menjual saham baru kepada pemilik baru atau cadangan-cadangan laba yang belum digunakan
Dana yang berasal dari masyarakat luas : Simpanan tabungan, rekening giro, deposito
Dana yang bersumber dari lembaga lain : Kredit likuiditas dari Bank Indonesia, Pinjaman antar bank, Pinjaman dari bank-bank luar negeri, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
Alokasi dana bank
Usaha bnk dari sisi aktiva
Dalam memberikan kreit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dan melakukan kegiatan usaha lainya, bankl wajib menempuh cara-cara yang tidak merugikan bank dan kepentingan nasabah yang mempercayakan dananya kepada bank.
Contoh : pool ff fund approach dan assets allocation approach.
Refrensi :
http://www.google.co.id/#hl=id&pq=sumber%20dana%20bank&xhr=t&q=Alokasi%20Dana%20Bank&cp=17&pf=p&sclient=psy&aq=0&aqi=&aql=&oq=Alokasi+Dana+Bank&pbx=1&fp=f20fcc56ad88f82d

Jumat, 04 Maret 2011

TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN

Pengertian Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung.
Sejarah Uang Pada jaman dahulu, jual beli dilakukan dengan sistem barter. Barter adalah perdagangan yang dilakukan dengan cara tukar menukar barang, setelah barter orang mulai menggunakan alat pembayaran yang disepakati.
Sebelum menggunakan uang, orang menggunakan barang yang tertentu sebagai alat pembayaran, misalnya kulit kerang, mutiara, batu permata, tembaga, emas, perak , manik-manik, dan gigi binatang.
Pada zaman modern uang digunakan sebagai alat pembayaran. dengan menggunakan uang, manusia berusaha memenuhi kebutuhannya.

Jenis-Jenis Uang
Jenis-Jenis uang di bagi menjadi dua yaitu:
• Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. Uang kartal berupa uang logam dan uang kertas, mata uang negara kita adalah Rupiah, uang pertama yang dibuat oleh Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia.
Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).
• Uang Giral
Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.
Kegunaan uang ialah Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, alat penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.
Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya

Bang adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote

Klasifikasi bank tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak[3]

Deglarasi perbankan Indonesia tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak

Sumber dana bank
Kegiatan usaha yang utama dari suatu bank adalah penghimpunan dan penyaluran dana. Penyaluran dana dengan tujuan untuk memperoleh penerimaan akan dapat dilakukan apabila dana telah dihimpun.penghimpunan dana dari masyarakat perlu dilakukan dengan cara-cara tertentu sehingga efisien dan dapat di sesuaikan dengan rencana penggunaan dana tersebut.
Salah satu kendala bagi setiap perusahaan dalam menjalankan kegiatannya adalah masalah kebutuhan dana. Hampir seratus persen perusahaan memerlukan dana untuk membiayai kegiatan usahanya, baik untuk biaya rutin maupun untuk keperluan perluasan usaha. Pentingnya dana membuat setiap perusahaan berusaha keras mencari sumber-sumber dana yang tersedia, termasuk perusahaan lembaga keuangan semacam bank.
Dana untuk membiayai operasi suatu bank, dapat diperoleh dari berbagai sumber. Perolehan dana ini tergantung bank itu sendiri pakah secara pinjaman (titipan) dari masyarakat atau dari lembaga lainnya. Disamping itu untuk membiayai operasinya, dana dapat pula di peroleh dengan modal sendiri, yaitu setoran modal dari para pemilik atau bank mengeluarkan atau menjual saham baru kepada pemilik baru. Perolehan dana disesuaikan pula dengan tujuan dari penggunaan dana tersebut.
PENGERTIAN SUMBER DANA BANK
Sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya. Sesuai dengan fungsi bank sebagai lembaga keuangan dimana kegiatan sehari-harinya adalah bergerak dibidangan keuangan, maka sumber-sumber dana tidak terlepas dari bidang keuangan. Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus lebih dulu membeli uang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga tesebutlah bank memperoleh keuntungan.
SUMBER-SUMBER DANA BANK
1. Dana Bank Itu Sendiri
Sumber dana bank yang bersumber dari bank itu sendiri merupakan sumber dana modal sendiri. Maksudnya adalah modal setoran dan para pemegang sahamnya. Apabila saham yang terdapat dalam portepel belum habis terjual, sedangkan kebutuhan dana masih perlu, maka pencariannya dapat dilakukan dengan menjual saham kepada pemegang saham lama. Akan tetapi jika tujuan perusahaan untuk melakukan ekpansi, maka perusahaan dapat mengelurkan saham baru dan menjual saham baru tersebut di pasar modal.
Secara garis besar dapat disimpulkan pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari ; Setoran modal dari pemegang saham, Cadangan-cadangan bank, dan Laba yang belum dibagi.
2. Dana Dari Masyarakat
Sumber dana ini merupaka sumber dana terpenting bagi kegiatan opersai suatu bank dan merupakan ukuran keberhasialan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Pentingnya sumber dana dari masyarakat, disebabkan sumber dana dari masyarakat merupakan sumber dana yang paling utama bagi bank.
Untuk memperoleh sumber dana dari masyarakat, bank dapat menawarkan berbagai jenis simpanan. Pembagian jenis simpanan kedalam beberapa jenis dimaksudkan agar para nasabah penyimpan mempunyai banyak pilihan sesuai dengan tujuan masing-masing. Tiap pilihan mempunyai pertimbangan tertentu dan adanya suatu pengharapan yang ingin diperolehnya, yaitu berupa keuntungan, kemudahan atau keamanan uangnya atau kesemuanya.
Pada dasarnya sumber dari masyarakat dapat berupa giro (demand deposit), tabungan (saving deposit), dan deposito berjangka (time deposit) yang berasal dari nasabah perorangan atau suatu badan.


PENGALOKASIAN DANA BANK
☺ Alokasi Dana : menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan
dana dalam bentuk simpanan. Wujud dari pengalokasian dana adalah kredit
atau aset yang dianggap menguntungkan bank.
☺ Kredit
- Berasal dari bahasa latin “Credere” artinya percaya
- UU Perbankan no. 10/1998, kredit adalah penyediaan uang atau tagihan
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank
dgn pihak lain yang mewajibkan peminjam melunasi hutangnya setelah
jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
☺ Pembiayaan
UU Perbankan no. 10/1998, pembiayaan adalah penyediaan uang atau
tagihan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dgn pihak lain
yg mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan